komando TNI

Pilkada serentaknya bukan main, melibatkan seluruh provinsi besar pula: Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan lainnya. Keriuhan Pilkada nampaknya akan sama dengan keriuhan Pilpres/Pileg. Meliputi hampir seluruh pelosok negeri. Pilkada serasa Pilpres.
Tentang tahapan Pilpres/Pileg dan Pilkada serentak silakan pembaca budiman hitung mundur sendiri ke belakang dari bulan pelaksanaan Pilpres/Pileg dan Pilkada serentak tersebut dan analisis bagaimana riuhnya.
Saat Pilpres dan Pileg masuk proses sengketa, jika ada, di Mahkamah Konstitusi, Pilkada sedang puncak-puncaknya pelaksanaan konsolidasi para Calon Kepala Daerah.
Kondisi demikian tentu saja membawa Presiden pada situasi tidak akan membuka sedikitpun adanya ruang yang bersifat spekulatif terkait pertahanan dan keamanan negara pada masa-masa pelaksanaan tahapan Pilpres/Pileg dan Pilkada serentak tersebut. Pertahanan dan keamanan negara harus dapat dipastikan terjamin setiap detiknya, titik. Segala peluang gangguan akan ditutup sedini mungkin oleh Presiden.
Dan, menurut keyakinan penulis, Presiden juga akan menutup ruang terbukanya situasi di mana terjadinya proses adaptasi di institusi pertahanan dan keamanan negara yang diakibatkan terjadinya pergantian pucuk pimpinan pemegang komando TNI pada masa-masa tersebut.
*
Penunjukan KASAL saat ini, Laksamana (TNI) Yudo Margono, sebagai Panglima TNI nampaknya tidak mungkin dilakukan Presiden jika pertimbangan di atas yang digunakan. Sekali lagi, bukan karena kapasitas beliau, namun lebih karena faktor tanggal pensiun beliau.
Laksamana (TNI) Yudo Margono akan pensiun pada 26 November 2023. Pada saat tahapan Pilpres dan Pileg lagi hot-hot-nya dan hanya tiga bulan menjelang waktu pelaksanaan pencoblosan Pilpres dan Pileg.
Kalau Presiden menunjuk KASAU, situasinya kurang lebih sama. Marsekal (TNI) Fadjar Prasetyo akan pensiun 9 April 2024. Persis saat di mana sengketa Pilpres dan Pileg sedang diproses di Mahkamah Konstitusi dan tahapan Pilkada serentak sedang berjalan. Saat di mana sangat dibutuhkan TNI hanya boleh fokus untuk memastikan urusan pertahanan dan keamanan saja. Tidak boleh terpecah konsentrasi TNI kepada hal-hal lain, termasuk tidak boleh memikirkan hal yang berhubungan dengan pergantian pucuk pimpinan komando, Panglima TNI.
Lantas, apakah pilihannya hanya tinggal KASAD, Jenderal (TNI) Andika Perkasa, Ph.D, sebagai pengganti Marsekal (TNI) Hadi Tjahjanto untuk memegang tongkat komando Panglima TNI?

Leave a Reply