Ekspor Dilarang, Ini Prosedur Menangkap Benih Bening Lobster di Alam

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) sesuai Peraturan Menteri  Kelautan dan Perikanan (Permen KP)  Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Meski ekspor dilarang, kegiatan penangkapan BBL di alam tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan.

“Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) atau lobster yang belum berpigmen hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan di wilayah negara RI,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

Penangkapan tersebut, sambungnya, harus memperhatikan estimasi potensi sumber daya ikan, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan masukan dan/atau rekomendasi dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Selain itu, penangkapan didasarkan pada kuota dan lokasi penangkapan BBL yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan masukan/rekomendasi dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Selanjutnya, penangkapan hanya dapat dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) dan telah ditetapkan. Nelayan Kecil yang belum terdaftar dalam Lembaga Online Single Submission (OSS) dapat melakukan penangkapan sepanjang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zaini Hanafi menambahkan, pengambilan BBL dari alam wajib menggunakan alat penangkapan ikan yang bersifat pasif dan ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini, sambung Zaini, agar aktivitas pengambilannya tidak menganggu keberlanjutan ekosistem laut. Kemudian nelayan penangkap juga wajib melaporkan hasil tangkapannya ke pemerintah daerah.

“Nelayan kecil yang menangkap BBL wajib melaporkan hasil tangkapan kepada Dinas setempat untuk selanjutnya dilaporkan kepada direktur jenderal yang menangani tugas teknis di bidang perikanan tangkap,” urai Zaini.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP Tb. Haeru Rahayu menerangkan, proses selanjutnya pasca terbitnya Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, yakni menyusun peraturan amanat dari Permen KP tersebut, berupa keputusan terkait pengaturan pengelolaan di setiap lingkup eselon I KKP.

Di DJPB sendiri, katanya, sedang tahap akhir proses penyusunan Pedoman Umum Budidaya Lobster, Kepiting dan Rajungan. Dia juga mengajak semua pihak, khususnya para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi Permen yang diundangkan pada 4 Juni 2021 itu.

Fadli Zon Beberkan 3 Alasan Tolak Pajak Sembako: Rencana Jahat

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan beberapa alasan penolakan pajak PPN sembako yang direncanakan pemerintah.

Baru-baru ini pemerintah berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sembako (sembilan bahan pokok) dan jasa-jasa lain, termasuk pendidikan, melalui Revisi UU Kelima No 6 th 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Fadli Zon melalui akun Twitternya, menyebutkan rencana pajak sembako itu sangat jahat dan miskin imajinasi.

“Saya menganggap rencana itu jahat karena siapapun yang memiliki gagasan tersebut cukup jelas tidak memiliki empati dan sensitivitas terhadap kesulitan yang tengah dihadapi masyarakat,” tulis @fadlizon, Selasa, 15 Juni 2021, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com.

Dia menambahkan rencana pajak sembako itu juga miskin imajinasi karena di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Pemerintah mestinya berpikir dalam kerangka bagaimana menyelamatkan perekonomian, bukan hanya bagaimana menyelamatkan keuangan negara. Kalau perekonomian selamat, maka keuangan negara juga selamat,” katanya.

Tiga alasan Fadli Zon menolak pajak PPN Sembako:

1. Alasan struktural

“Pertama, alasan struktural. PDB (Produk Domestik Bruto) kita 57,66 persen ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Dan sepanjang tahun 2020, menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), konsumsi rumah tangga kita telah mengalami kontraksi hingga 2,63 persen,” tulisnya.

Menurut Fadli Zon, pertumbuhan ekonomi minus 2,07 persen yang menjadi capaian terburuk sejak krisis 1998.

Dia menambahkan jika rencana pengenaan PPN terhadap sembako diteruskan maka berdampak akan memukul daya beli masyarakat.

2. Alasan moral

Menurut Fadli Zon, ada kebijakan amoral ketika pemerintah berencana memajaki kebutuhan pokok, sementara malah menggratiskan pajak bagi pembelian kendaraan roda empat.

“Kedua, alasan moral. Di satu sisi, Pemerintah akan memajaki kebutuhan pokok rakyat. Sementara, pada saat bersamaan, Pemerintah malah menggratiskan pajak bagi pembelian kendaraan roda empat. Ini logika kebijakan yang amoral,” katanya.

Kita tahu, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan roda empat kini malah diperpanjang, dan bukan hanya berlaku bagi kendaraan 1.500 cc, tapi juga hingga yang 2.500 cc.

“Ketiga, alasan legal. Dari sejak UU No. 8/1983 ttg Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, hingga diubah tiga kali menjadi UU No. 11/1994, UU No. 18/2000, dan UU No. 42/2009, bahan kebutuhan pokok selalu dikecualikan dari PPN,” tulisnya.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, Pemerintah mestinya mengubah cara pandang mengenai pajak, apalagi di tengah krisi pandemi.

“Mestinya pajak dilihat bukan hanya sebagai instrumen pendapatan pemerintah, melainkan dilihat sebagai instrumen untuk memberikan insentif dan disinsentif perekonomian, sehingga lebih banyak lagi angsa yang bertelur,” katanya.

Dia meyakini rencana PPN sembako akan ditolak sebagian besar rakyat Indonesia.***

SPA Mendominasi, Transaksi Perdagangan Berjangka Meningkat

Di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan segala keterbatasan, termasuk dalam bersosialisasi, transaksi saham mengalami peningkatan.

Apalagi penggunaan digital secara masif mudah diakses nasabah sehingga mendapat layanan sesuai aturan meski tanpa tatap muka.

Pimpinan Cabang PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Bandung Anthony Martanu mengatakan, pihaknya berhasil memperlihatkan kinerja positif.

Data hingga Mei tahun 2021, total volume transaksi mencapai 48.840 lot naik 3,7 persen dari 47.099 lot di tahun lalu pada posisi yang sama.

Transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) masih mendominasi total volume transaksi dengan porsi mencapai 90 persen lebih dengan peningkatan volume transaksi secara year on year hingga Mei 2021 mencapai 0,47 persen. Namun dari sisi pertumbuhan, transaksi komoditi membukukan kenaikkan tertinggi sebesar 51,97 persen.

Sementara itu, jumlah nasabah baru RFB Bandung mengalami koreksi tipis 3,45 persen menjadi 168 nasabah hingga Mei 2021 dibandingkan periode Mei 2020.

“Pencapaian ini merupakan prestasi bagi RFB Bandung sekaligus tantangan ke depan untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Anthony dalam siaran pers, Selasa, 15 Juni 2021.

Saat awal mula pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020, Rifan Financindo Berjangka Bandung menyadari betul bahwa cara sosialisasi perlu segera diubah.

Bila mulanya interaksi mengandalkan secara langsung dengan nasabah, kini lebih memanfaatkan digital utamanya jejaring media sosial.

“Strategi bisnis memang akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman ataupun kondisi yang tidak pernah diduga-duga sebelumnya seperti situasi pandemi lebih setahun ini. Oleh karena itu, kami berinovasi dalam mengedukasi peluang transaksi perdagangan berjangka kepada nasabah lewat media sosial atapun webinar,” kata Anthony.

Selain edukasi para nasabah, RFB Bandung juga terus melakukan sosialisasi kepada para media secara daring. Mereka juga perlu diberikan pemahaman soal perdangan berjangka komoditi guna memberikan informasi secara tepat ke masyarakat luas. Dari berita yang mereka publikasikan juga nantinya dapat menarik investor.

Kini, secara Nasional, PT Rifan Financindo Berjangka menjadi pemimpin pasar dari seluruh anggota di Bursa Berjangka Jakarta. Tepatnya, total pangsa pasar yang dikuasai Rifan Financindo Berjangka sekitar 14 persen.

“Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja. Baik dari segi sosialisasi, edukasi, pelayanan, dan sebagainya. Di samping itu, tentunya tujuan akhir ialah meningkatkan volume transaksi sebesar 50 persen menjadi 181.331 lot,” tutur Anthony.***